KONSEP DASAR PENGAWASAN
1. Pengertian pengawasan
Pengawasan menurut Oteng Sutisna (1983) adalah sebagai suatu
proses fungsi administrasi untuk melihat apa yang terjadi sesuai dengan
apa yang semetinya terjadi. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi
administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan
rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Pengawasan
adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dengan
mengadakan perbandingan yang seharusnya (das sollen) dan yang adanya
(das sein). Prof. Dr. Sumardjo Tjitrosudoyo.
Menurut Nawawi (2000 : 115) pengawasan atau control diartikan sebagai proses mengukur (measurement) dan menilai (evaluation)
tingkat efektivitas dan tingkat efisieni penggunaan sarana kerja dalam
memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi.
Jadi,
Pengawasan merupakan suatu proses pemeriksaan berdasarkan gejala-gejala
yang terjadi yakni dilakukan dengan meneliti, mengukur atau menilai
sejauh mana sumber daya yang ada berjalan secara efektif dan efisien
baik kinerja SDM maupun penggunaan nonSDM agar dapat dikendalikan sesuai
dengan rancangan program atau perencanaan yang telah ditetapkan.
Pengawasan
yang dilakukan dapat memberikan umpan balik, artinya apabila yang
dilakukan tidak sesuai dengan rencana atau terjadi penyimpangan dapat
segera dilakukan perbaikan atau diadakan penyesuaian kembali.
2. Tujuan Pengawasan
1) Untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang digariskan.
2) Untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan instruksi serta asas-asas yang telah ditentukan.
3) Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan, kelemahan-kelemahan dalam bekerja.
4) Untuk mengetahui apakah kegiatan berjalan efisien.
5) Untuk mencari jalan keluar, bila ternyata dijumpai kesulitan-kesulitan dan kegagalan ke arah perbaikan.
3. TIPE / MACAM-MACAM PENGAWASAN
Dalam
pengawasan terdapat beberapa tipe pengawasan seperti yang diungkapkan
Winardi (2000, hal. 589). Fungsi pengawasan dapat dibagi dalam tiga
macam tipe, atas dasar fokus aktivitas pengawasan, antara lain:
a. Pengawasan Pendahuluan (preliminary control).
b. Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control)
c. Pengawasan Feed Back (feed back control)
Penjelasan:
a. Pengawasan Pendahuluan (preliminary contro)
Prosedur-prosedur
pengawasan pendahuluan mencakup semua upaya manajerial guna memperbesar
kemungkinan bahwa hasil-hasil aktual akan berdekatan hasilnya
dibandingkan dengan hasil-hasil yang direncanakan.
Dipandang
dari sudut prespektif demikian, maka kebijaksanaankebijaksanaan
merupakan pedoman-pedoman untuk tindakan masa mendatang. Tetapi,
walaupun demikian penting untuk membedakan tindakan menyusun
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan mengimplementasikannya.
Merumuskan
kebijakan-kebijakan termasuk dalam fungsi perencanaan sedangkan tndakan
mengimplementasi kebijaksanaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Pengawasan pendahuluan meliputi:
- Pengawasan pendahuluan sumber daya manusia.
- Pengawasan pendahuluan bahan-bahan.
- Pengawasan pendahuluan modal
- Pengawasan pendahuluan sumber-sumber daya finansial
b. Pengawasan Pada Waktu Kerja Berlangsung (concurrent control)
Concurrent control terutama terdiri dari tindakan-tindakan para supervisor yang mengarahkan pekerjaan para bawahan mereka.
Direction berhubungan dengan tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
- Mengajarkan para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode-metode serta prosedur-prsedur yang tepat.
- Mengawasi pekerjaan mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Proses
memberikan pengarahan bukan saja meliputi cara dengan apa
petunjuk-petunjuk dikomunikasikan tetapi ia meliputi juga sikap
orang-orang yang memberikan penyerahan.
c. Pengawasan Feed Back (feed back control)
Sifat
kas dari metode-metode pengawasan feed back (umpan balik) adalah bahwa
dipusatkan perhatian pada hasil-hasil historikal, sebagai landasan untuk
mengoreksi tindakan-tindakan masa mendatang.
Adapun sejumlah metode pengawasan feed back yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
- Analysis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
- Analisis Biaya Standar (Standard Cost Analysis).
- Pengawasan Kualitas (Quality Control)
- Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)
4. PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGAWASAN
Prinsip-prinsip pengawasan yang perlu diperhatikan menurutMassie, terdiri dari
(1) tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaranyang menentukan keberhasilan,
(2) pengawasan harus menjadi umpanbalik sebagai bahan revisi dalam mencapai
tujuan,
(3) harus fleksibel danresponsif terhadap perubahan-perubahan kondisi
lingkungan,
(4) cocokdengan organisasi pendidikan, misalnya organisasi sebagai systemterbuka,
(5) merupakan control diri sendiri,
(6) bersifat langsung yaitupelaksanaan kontrol di tempat kerja,
(7) memperhatikan hakikat manusiadalam mengontrol para personil pendidikan.
Pengawasan
manajemen adalah usaha sistematis menetapkan standar prestasi
denganperencanaan sasarannya guna mendesain sistem informasi umpan
balik.Membandingkan prestasi kerja dengan standar yang telah ditetapkan
lebihdahulu adalah, untuk menentukan apakah ada penyimpangan dan
mencatatbesar kecilnya penyimpangan, kemudian mengambil tindakan
yangdiperlukan untuk memastikan, bahwa semua sumber sekolahdimanfaatkan
secara efektif dan efisien. Oleh Stoner masing-masing tahapan dalam
proses pengawasan adalah :
1)
Menetapkan standard dan metode untuk mengukur prestasi, langkahini
mencakup penetapan standar dan ukuran untuk segala macamkeperluan, mulai
dari target pencapaian kurikulum sampai pada targetpencapaian mutu
lulusan. Dalam konteks manajemen sekolah agarpengawasan dapat berfungsi
secara efektif, standar kinerja sekolahharus diperinci dalam
istilah-istilah yang dapat dipahami dan diterimaoleh kepala sekolah
sendiri, guru, tenaga kependidikan, supervisor,dan karyawan sekolah.
Metode pengukurannya juga harus jelas dandapat diterima sebagai yang
akurat.
2)
Mengukur orientasi kerja, langkah ini merupakan proses
yangberkesinambungan, berulang- ulang yang frekuensinya tergantung
jenisaktivitas yang sedang diukur. Kesalahan yang harus dicegah adalah
membiarkan berlalunya jangka waktu yang terlalu lama antarapengukuran
dengan prestasi.
3)
Membandingkan hasil yang telah diukur dengan sasaran dan standaryang
telah ditetapkan sebelumnya. Jika hasil-hasil itu memenuhistandar,
kepala sekolah dapat mengasumsi bahwa segala sesuatunyatelah berjalan
secara terkendali.
4)
Mengambil tindakan korektif, jika hasil-hasil yang dicapai tidak
memenuhi standar dan analisis menunjukkan perlunya diambil tindakan.
Tindakan korektif ini dapat berupa mengadakan perubahanterhadap satu
atau lebih banyak aktivitas dalam operasi sekolah, atauterhadap standar
yang telah ditetapkan semula.Pengawasan dan pengendalian sekolah harus
dilakukan olehkepala sekolah, pengawasan layanan belajar harus dilakukan
olehsupervisor, dan pengawasan layanan teknis kependidikan dilakukan
olehtenaga kependidikan yang diberi wewenang untuk itu.Selain
pengawasan, langkah sela njutnya adalah proses evaluasi.Proses evaluasi
merupakan suatu proses vital dan kontinyu dalam sebuahmanajemen
organisasi. Tujuan utama dari evaluasi strategis ini adalahmemonitor
dan mengevaluasi perkembangan organisasi dalam mencapaitujuan dengan
menggunakan standar tertentu, yang selanjutnya dapat memberikan koreksi
atau mempertimbangkan kemungkinan mengubahmetode yang lebih sesuai
dengan tujuan.Proses evaluasi sendiri pada dasarnya tidak lepas dari
siklusperencanaan-implementasi-evaluasi. Dalam siklus tersebut, bila
dipandangsebagai sebuah sistem tentu akan ada masukan (input), proses,
dankeluaran (output).
5. SYARAT-SYARAT DAN SIFAT PENGAWASAN
Syarat-syarat Pengawasan umum dapat dipergunakan sebagai berikut:
1. Menentukan standar pengawasan yang baik dan dapat dilaksanakan.
2. Menghindarkan adanya tekanan, paksaan, yang menyebabkan penyimpangan dari tujuan pengawasan itu sendiri.
3. Melakukan koreksi rencana yang dapat digunakan untuk mengadakan per-baikan serta penyempurnaan rencana yang akan datang.
Sesuai dengan keterangan tersebut di atas, maka beberapa cara yang baik dapat dilakukan sebagai berikut:
a.
Memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang diawasi agar memberikan
keterangan-keterangan yang jelas dan ikut serta memecahkan hal-hal yang
mempengaruhinya.
b.
Pengakuan atas hasil/nilai manusia yang telah dilakukannya (hasil karya
manusia); artinya penghargaan atas hasil pekerjaannya.
c.
Melakukan suatu kerja sama agar diperoleh saling pengertian, saling
percaya mempercayai, yang bersifat memberikan pendidikan.
6. TEKNIK DAN METODE PENGAWASAN
Secara umum ada 2 macam metode dan teknik pengawasan Yaitu :
1. Metode konvensional ( Baku /Teoritis )
2. Metode Partisipatif
a. Metode Konvensional
= Pelaksanaannya berdasarkan terori / Petunjuk pihak – pihak pembuat
kebijakan ( Pemerintah / Lembaga fungsional yang ( Pemerintah / Lembaga fungsional yang
menguasai teori pengawasan )
= Dilakukan oleh lembaga – lembaga fungsional
= Pelaksanaannya terjadwal ( Pertengahan / akhir )
= Indikator Pengawasan berdasarkan Term Of Referece yang dibuat perencana / pengambil
kebijakan.
b.Metode Partisipatif ( PRA )
= Pelaksanaannya berdasarkan kriteria hasil rumusan bersama
= Dilakukan oleh seluruh yang terlibat didalam organisasi sesuai kesepakatan
= Bersifat dinamis tidak baku dilaksanakan sesuai kontek dan kondisi yang ada
= Kegiatannya mulai dari proses perencanaan sampai saat pelaksanaan dan akhir
= Indikator pengawasannya berdasarkan pengalaman dan dilaksanakan secara sistematis ,
terdokumentasi dan berkelanjutan
1. Metode konvensional ( Baku /Teoritis )
2. Metode Partisipatif
a. Metode Konvensional
= Pelaksanaannya berdasarkan terori / Petunjuk pihak – pihak pembuat
kebijakan ( Pemerintah / Lembaga fungsional yang ( Pemerintah / Lembaga fungsional yang
menguasai teori pengawasan )
= Dilakukan oleh lembaga – lembaga fungsional
= Pelaksanaannya terjadwal ( Pertengahan / akhir )
= Indikator Pengawasan berdasarkan Term Of Referece yang dibuat perencana / pengambil
kebijakan.
b.Metode Partisipatif ( PRA )
= Pelaksanaannya berdasarkan kriteria hasil rumusan bersama
= Dilakukan oleh seluruh yang terlibat didalam organisasi sesuai kesepakatan
= Bersifat dinamis tidak baku dilaksanakan sesuai kontek dan kondisi yang ada
= Kegiatannya mulai dari proses perencanaan sampai saat pelaksanaan dan akhir
= Indikator pengawasannya berdasarkan pengalaman dan dilaksanakan secara sistematis ,
terdokumentasi dan berkelanjutan
7. FUNGSI DAN PROSEDUR PENGAWASAN
Fungsi
pokok dari suatu pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya
penyimpangan atau kesalahan-kesalahan , memprbaiki adanya berbagai
macam penyimpangan atau kesalahan yang terjadi ,mendinamisir
oraganisasi/perusahaan serta segenap kegiatan manajemen
lainnya,mempertebal rasa tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar